NGAWI (Jurnaljatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi terus melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada masyarakat dan pelajar di Kabupaten setempat. Sosialisasi itu perihal edukasi tentang surat suara dan cara pemungutan surat suara pada tanggal 17 April 2019 teus dilakukan.
Komisioner KPU Ngawi Divisi Sosialisasi, Eni Nurjanah, ST saat ditemui di Kantor KPU, Senin (25/3/2019) mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan itu bertajuk KPU “Ora Milih Ora Bois”.
Dalam kesempatan itu, Mbak Eni, sapaan akrab Eni Nurjanah, ST, mengimbau kepada Masyarakat yang telah berusia diatas 17 tahun untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
“Sosialisasi surat suara terus kami galakkan, seluruh komponen perangkat KPU Ngawi baik dari jajaran Komisioner asampai Panitia Pungutan suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan dan juga ditambah Relawan Dekokrasi terus melakukan sosialaisasi,” kata Eni.
Dalam Pemilu 2019 kali ini, kata dia,ada 5 surat suara yang akan diberikan kepada pemilih. Masing-masing memiliki ciri warna berbeda. Dia menjelaskan, surat suara berwarna Kuning untuk DPR RI, surat suara berwarna biru DPRD Provinsi, sementara surat suara warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota.
“Sedangkan Untuk Surat suara warna merah untuk DPD dan surat suata warna abu-abu untuk Pilpres 2019,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Ngawi Syamsul Wathoni, SHi, MSi, berharap, pada Pemilu 2019 kali ini seluruh elemen Masyarakat bisa berbondong-bondong datang ke TPS dan juga ikut serta menyosialisasikan pemilu.
“Sangat dibutuhkan keterlibatan Masyarakat dalan ikut berpartisipasi menyosialisasikan gerakan sadar pemilu. Sehingga partisipasinya meningkat,” singkatnya. (*)
Sumber : https://www.jurnaljatim.com/2019/03/kpu-ngawi-ora-milih-ora-bois/