KONFERCAB NU ITU IBARAT SHOLAT 5 WAKTU

 

Kantor Baru PCNU Jombang, terletak di wilayah Kecamatan Mojoagung

QS Annisa 103

Ø¥ِÙ†َّ الصَّÙ„َاةَ Ùƒَانَتْ عَÙ„َÙ‰ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ Ùƒِتَابًا Ù…َÙˆْÙ‚ُوتًا

QS Almaidah 2

ÙˆَÙ„َا تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ ۚ ÙˆَاتَّÙ‚ُوا اللَّÙ‡َ ۖ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ø´َدِيدُ الْعِÙ‚َابِ


Bherenk.com. KH Nurhadi (Mbah Bolong) dalam sebuah kesempatan pengajian pernah  mendoakan agar konfercab NU Kab. Jombang 05 Juni 2022 berjalan sukses. ’’Semoga mendapatkan rois syuriyah yang amanah. Mendapatkan ketua yang terbaik,’’ ucapnya disambut amin jamaah. 

 Mbah Bolong berpesan agar ikhlas ngurusi NU. 

NU itu jelas beda dengan partai, tegas mbah bolong.

____________________

 



Suksesi kepemimpinan pada  partai politik di tingkat wilayah maupun kabupaten saat ini banyak yang tidak menggunakan sistem pilihan langsung namun ditunjuk langsung oleh pengurus pusat,  rapat pengurus cabang (tingkat kabupaten) mengusulkan beberapa nama calon ketua ke pengurus  pusat. Lalu pengurus pusat yang memilih nama yang jadi ketua cabang, tanpa mendengar aspirasi pengurus tingkat kecamatan, bahkan kadang pengurus pusat bisa memutuskan nama yang tidak diusulkan oleh pengurus cabang (pengurus kabupaten).


Mirip dengan rencana konferensi NU Jombang yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 5 Juni nanti. MWC mengusulkan sejumlah nama. Salah satu dari tiga nama yang diusulkan terbanyak akan dipilih oleh rois syuriyah dibantu AHWA. Nama yang dipilih lalu ditanyakan ke MWC.

 calone niki nggeh...??

Jadi itu membalik AD/ART.  Di  AD/ART, calon ketua disetujui oleh rois syuriah lalu dipilih oleh peserta konferensi, dalam sebuah forum konferensi.

Tapi yang direncanakan oleh  panitia; Rois syuriah yang milih.

Itu masih rencana panitia...

 Aturan main konferensi yang sejati baru akan dibahas saat konferensi. Yakni dalam tata tertib konferensi.


Panitia konfercab NU minta semua MWC kumpul dengan rantingnya pada 3 Juni 2022 malam. Untuk mengusulkan nama calon ketua yang akan dibawa pada konferensi 5 Juni 2022. 


Dalam konferensi, pengusulan nama calon itu biasanya disebut tahap penjaringan.

Dalam pemilihan ada dua tahap. Tahap pertama, penjaringan. Pada konfercab NU 2017 di Pond. Pest. Tebuireng, untuk menjaring calon  itu harus mengantongi 99 suara. 

Kedua, tahap pemilihan. Pada konfercab 2017, bakal calon yang mendapat minimal 99 suara bisa maju sebagai calon ketua. Selanjutnya dimintakan persetujuan rois syuriyah. Lalu dipilih oleh peserta konferensi.


Intinya, forum MWC dan ranting 3 Juni 2022 malam adalah bagian dari pemilihan. Tepatnya menjadi tahap penjaringan. Padahal  tahap penjaringan semestinya juga dilaksanakan saat konferensi bukan pada H-2 konferensi (sebelum konferensi dilaksanakan).


Ini logikanya seperti shalat lima waktu. 


Shalat lima waktu yang dilakukan sebelum masuk waktunya, sah atau tidak? Tidak sah.

Pun demikian shalat qabliyah yang dilakukan sebelum masuk waktu shalat, sah atau tidak? Tidak sah. 


Kumpulan MWC dan ranting H-2 dari konferensi, itu untuk menjaring bakal calon ketua, itu jelas tidak sah. Karena mestinya dilakukan saat konferensi, bukan sebelum konferensi dilakukan, karena masuk dalam rukun bukan syarat konferensi.


Bukan hanya tidak sah, bahkan bisa menimbulkan bahaya.


Analoginya, seperti waktu shalat Duhur itu setelah bayang-bayang suatu benda berada di timur. Matahari mulai geser ke barat. Matahari masih ditengah-tengah, tepat diatas kepala, kok salat Duhur atau qobliyah Duhur, maka salatnya tidak sah. 


Bahkan berdosa, karena saat matahari tepat ditengah-tengah, itu waktu haram untuk shalat.


Inilah sebabnya, syarat sahnya shalat adalah harus mengetahui masuknya waktu salat.


Syarat sahnya  konferensi, harus tahu masuknya waktu konferensi. Yakni setelah tata tertib konferensi di dok.


Kasak kusuk tentang kooptasi partai pada konferensi PCNU 2022 kali ini aromanya begitu kentara, tengarainya ada partai yang tidak lagi bisa mesra dengan PBNU. Karena mereka tidak bisa memegang kepalanya, pasti akan mati-matian memegang tangan dan kakinya; PWNU dan PCNU.


Pada H-2 konferensi kok 21 MWC sudah memutuskan nama calon ketua, maka malam itu juga sudah diketahui siapa ketuanya.


Jika calon yang didukung partai ini kalah, pasti akan melakukan segala cara agar calonnya jadi. Entah dengan memberi iming-iming atau teror.

Mereka masih punya waktu dua hari untuk merubah usulan MWC.


Karena tidak sah dan banyak mudaratnya, rapat penjaringan bakal calon ketua pada  03 Juni 2022 harus dibatalkan, semua proses konfercab harus dimulai sesaat tatib di dog oleh pimpinan sidang. atau saat konferensi dilaksanakan.


Sepertinya skenarionya akan seperti ini ;

Setelah tata tertib konferensi di dok, kan bisa semua MWC dikumpulkan agar menyetujui bakal calon yang diinginkan meskipun tidak sesuai dengan usulan ranting

Mengapa konfercab NU tidak dilaksanakan lazimnya sebuah konferensi? Konferensi itu ajang konsolidasi jamiyyah, MWC dan ranting sudah menuggu ajang lima tahunan ini, mereka ingin bertemu saudara sesama nahdliyyin dari kecamatan lain, bersilaturrohiem dan menentukan nahkoda baru adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi pengurus ranting.


Dalam AD/ART NU Pasal 42 huruf "d" berbunyi cukup jelas ;

d. Ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Konfercab, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais terpilih. (Bher)


Dari berbagai sumber



bherenk.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama