SOLUSI SEHAT ATAS CLAIM ASET PCNU JOMBANG





Catatan : AH. Hamdah

16 Pebruari 2025



Ada Wapri masuk, sekarang di kubu  PCNU terjadi polemik soal aset? Awalnya saya kira WA pribadi ini salah kirim, penanya ngaku sebagai wartawan sebuah media, pertanyaan seperti  ini jika tidak dijawab dengan lugas khawatir akan berkembang liar menjadi kontra produktif dengan tujuan organisasi bahwa NU adalah rohmatan lil alamin, tidak ada kubu kubuan, semuanya bergandeng tangan demi khidmat di NU.


Sebagai balasan pembuka, meskipun saya masih posisi masih di warung kopi, pertanyaan tersebut saya jawab, maaf, pertanyaan jenengan ini memposisikan saya sebagai apa nggeh? Kalau sebagai pengurus NU maka bukan kapasitas saya, tapi saya akan mencoba bantu jawab pertanyaan jenengan sebagai orang yang cinta NU. Karena teng kepengurusan NU saat ini saya jarang aktif, kebetulan dalam beberapa bulan terakhir ini ada kesibukan lain.

 


Setahu saya di NU tidak pernah ada polemik mulai PBNU hingga ranting, saya mulai menjawab pertanyaan pokok dari wartawan tersebut. Misal terkait PBNU dan PCNU Jombang  yang digugat 1,5 Milyar di Pengadilan hingga kasasi ke MA oleh beberapa pengurus NU lama  kemarin itu, meskipun akhirnya ditolak  itu juga jangan dimaknai sebagai polemik. 


Orang diluaran sana bolehlah mengatakan NU Jombang pecah, kisruh, geger dll namun sebagai kader NU tidak boleh mempunyai penilaian yang sama, ikut arus kayak orang orang diluaran.


Sebagai kader NU jika benar benar berkhidmat di NU maka memandang hal yang seperti itu ya akan dijadikan sebagai hasanah dalam berorganisasi, bukan sebuah polemik. Buktinya saat sidang di Pengadilan (Gus Salman sebagai pengurus PCNU lama yang menggugat pengurus PCNU baru sesaat waktu break dalam sidang (istirahat) mereka tetap senda gurau ngopi bareng di luar ruang sidang jadi mereka tetap tegur sapa, guyonan dan ger geran, ini yang terpenting.


Termasuk soal beda pandangan terkait unit usaha dan aset antara pengurus PCNU saat ini dengan yang sebelumnya, misal terkait BMT NU dan RSNU atau aset lainnya baik yang bergerak (motor/mobil) maupun yang tidak (tanah), masing masing mungkin punya definisi sehingga terkesan ada masalah. Pengurus lama merasa masih punya hak menjadi pengurus dalam unit usaha yang dikelola, sedangkan pengurus baru merasa mempunyai kewenangan dalam mengevaluasi unit usaha yang mengatasnamakan dan berlabel NU.


Pembentukan badan khusus aset oleh PCNU yang diputuskan dalam pleno kemarin itu yang kemudian menunjuk H. Basyaruddin sebagai ketuanya itu menurut saya  bertujuan sangat baik. Badan ini bisa untuk menjadi fasilitator dalam singkronisasi pihak pihak yang mempunyai pemikiran atau pandangan yang berbeda. Ibarat computer jika di install program yang baru maka butuh singkronisasi, butuh waktu, butuh kesabaran, butuh ahli di bidangnya, pun sama dengan kondisi PCNU Jombang saat ini butuh singkronisasi antara pengurus baru dengan pengurus lama, hal ini memang tidak semudah membalik tangan.


Badan aset nanti akan berfungsi menyelaraskan dua pemikiran yang berbeda dari pengurus baru dan pengurus lama, pengurus baru berfikir bahwa unit usaha atau aset itu mutlak milik organisasi yang satu nya berfikir bukan milik organisasi, kalau di inventaris akar masalahnya dengan betul dan baik,  dengan niat khidmat di NU maka semua akan bisa ketemu pemikiran tengahnya. 


Oh ya saya kok lebih suka menyebut Badan Aset ini dengan Tim Aset, bukan badan aset, yang nantinya Tim Aset akan di SK khusus dan punya organ struktur sendiri dengan dibatasi masa waktu SK,  bisa 1 atau 2 tahun misalnya, jadi tim aset itu sifatnya ad hoc bukan badan, maaf itu menurut saya lho..jika memang Badan Aset belum di SK kan, sebab jika bentuknya badan maka akan mengikat hingga kepengurusan PCNU selesai dan hal itu sepertinya tidak mempunyai target secara maximal.



Masalah siapa yang jadi komando tim aset itu gak masalah, di PCNU saat ini, pengurusnya sangat kompeten di berbagai bidang, semangat khidmatnya di NU sudah tidak ada yang perlu  diragukan, kalau kemudian yang ditunjuk oleh pleno adalah H. Basyaruddin itu sudah sangat tepat menurut saya.


H. Basyarudin itu humble orangnya, mudah berkomunikasi dengan berbagai kalangan, saya kira beliau akan mudah  menyelesaikan dua pendapat yang berbeda ini, yaitu  yang berfikir aset atau unit usaha yang meskipun awal berdirinya di support penuh oleh NU maka pengelolanya tidak bisa diganti oleh pengurus PCNU, serta yang berfikir sebaliknya yaitu PCNU mempunyai kewenangan mengganti pengurus unit usaha lama yang dirasa tidak kapable.


Dalam hal ini saya kira Haji Basyarudin akan mampu menyelesaikan tugas ini tidak perlu waktu lama, mungkin enam bulan maximal satu tahun akan kelar.



Wallahu a'lam


bherenk.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama