![]() |
Gambar hanya pemanis saja |
Catatan oleh : AH Hamdah
Dulu yang mendirikan itu PCNU melalui Lembaga Perekonomian NU (LPNU), kalau tidak ada embel embel NU di belakang nama BMT masak bisa dapat nasabah banyak, komentar warga NU di beberapa grup whatsapp.
Komentar atau rasan rasan warga NU di beberapa grup WA akhir akhir ini banyak terkait issue privatisasi aset dan unit usaha milik organisasi PCNU Jombang, baik aset yang bergerak atau tidak bergerak.
Ada anggota grup yang tanya, privatisasi itu maksudnya gimana, ibaratnya barang milik negara terus kamu milik sendirii, contoh mobil siaga desa itu kan milik pemerintah kemudian tanpa sepengetahuan pemerintah kamu balik nama sendiri atas namamu, itu namanya privatisasi, itu mencuri ujar anggota yang lain mencoba beri jawaban.
Mengapa bisa terjadi privatisasi? ya mungkin terlanjur nyaman dengan gaji, fasilitas, yang didapat tanpa susah susah lagi cari kerja mereka sudah jadi direktur apa bendahara apa ketua, mereka mempertahankan itu sehingga terjadi privatisasi unit usaha. Kalau privatisasi aset baik bergerak atau tidak bergerak itu disebabkan karena mereka kan sudah tidak beli tinggal pakai, lama kelamaan merasa merawatnya hingga lupa kalau itu (rumah, kantor, mobil) bukan miliknya tapi milik organisasi, hal ini wajar sebab mereka masih manusia yang punya nafsu yang punya sifat serakah.
Misal aset rumah atau tempat tinggal, tanah, mobil atau kantor yang difasilitasi oleh organisasi, mestinya dia tinggalkan kalau sudah tidak jadi pengurus, bukan malah merekayasa bagamaimana caranya rumah, tanah, mobil atau kantor yang ia tempati atau yang ia bawa seakan akan miliknya sendiri.
Tiga periode kepengurusan PCNU yang lalu saya pernah menyampaikan di grup WA yang banyak pengurus PCNU nya, meskipun saya bukan pengurus waktu itu, saya sampaikan bahwa aset bergerak seperti motor/mobil itu ditaruh di kantor PCNU saja, tidak di bawa oleh salah satu pengurusnya saja, karena kalau ada yang membutuhkan baik pengurus PCNU atau banom pasti ewuh pakewuh untuk meminjamnya serta menghindari privatisasi aset dikemudian hari.
Sekarang fokus pada BMT NU Jombang. Issue bahwa pengurus serta pimpinan pengelola BMT NU Jombang enggan mengakui kalau BMT NU Jombang itu adalah salah satu unit usaha milik PCNU Jombang kian kencang.
Memang kalau ditelusuri dokumen pendirian BMT NU Jombang secara legal formal adalah milik PCNU Jombang tidak ditemukan (mungkin sudah direkayasa atau diantisasipasi oleh oknum pengelola waktu pendirian). Tapi yang harus diingat adalah fakta bahwa saat pendirian pengelolanya adalah juga pengurus NU, diresmikan di kantor NU, kantor BMT nya juga menempati salah satu ruangan kantor PCNU, nasabahnya juga warga NU, yang tidak bisa dipungkiri lagi dalah nama BMT nya ada NU nya, di logonya juga menggunakan logo NU, mau dibantah apalagi jika BMT NU itu bukan milik nya PCNU.
Apa yang membuat para pengurus dan petinggi BMT NU berani bersikap demikian, ya lagi lagi mungkin karena Harta. Harta yang terlihat di BMT NU menyilaukan mata hati mereka, aset BMT yang milliaran membuat mereka berani bersilat lidah dan mengingkari suara hati.
Indikator privatisasi BMT NU oleh pengurusnya sangat vulgar, mulai dengan mengatakan BMT NU itu bukan milik PCNU, sudah untung untungan kantor NU mulai PC hingga MWC nya ditempati sebagai kantor BMT karena selain terjaga kebersihannya juga listriknya BMT yang bayar. Indikator yang lebih kuat lagi bahwa BMT NU akan diprivatisasi oleh oknum pengurus lama yang tidak punya malu adalah keinginan perubahan nama BMT NU.
Mungkin, mereka ngotot bahwa BMT NU adalah bukan milik PCNU agar asetnya akan tetap bisa mereka kuasai.
Mungkin juga mereka sudah berhitung jika terjadi pailit pada BMT NU karena berganti nama kemudian terjadi pengambilan dana tabungan secara massif, mereka masih ada aset yang nantinya bisa dijual dan dibagi oleh para pengurusnya.
Dalam laporan keuangan pada RAT 2024 BMT NU Jombang yang diadakan di Hotel Yusro 09 Pebruari 2025 kemarin itu dalam laporannya mengalami peningkatan aset dan laba secara signifikan, tapi anehnya SHU yang dibagikan ke anggota kok malah sedikit.
Keputusan perubahan besaran prosentase pembagian SHU yang langsung dijalankan menjadikan banyak anggota bingung, dalih bahwa saat ini sistem keuangan dikendalikan oleh BMT pusat, jawaban beberapa pengurus BMT di tingkat kecamatan yang ditirukan oleh anggota BMT yang penasaran atas diberlakukannya putusan RAT untuk tahun yang sudah lewat.
Putusan perubahan skema prosentase SHU kan baru di dog saat RAT kemarin, harusnya itu berlaku untuk RAT di tahun depan yaitu RAT tahu 2025 bukan RAT 2024 yang SHU nya dibagi saat ini, gerutu anggota BMT yang kecewa perolehan SHU nya banyak mengalami penurunan. Monggo prosentase pembagiannya ke MWC NU lebih besar tapi itu untuk tahun depan, kan aneh aturan saat ini berlaku juga untuk membagi deviden yang tahun kemarin.
Kami masih mendalami dokumen laporan keuangan BMT NU saat RAT kemarin bersama anggota BMT lainnya ujar anggota yang kecewa ini sambil menerka kok berani ya mereka slintutan seperti itu, kalau memang nanti ada temuan yang kurang seauai maka kami akan melaporkan ke dewandewas pengawas koperasi agar dikoreksi.
Wallahu a'lam